Membangun Portal E-Learning

Sumber : ilmukomputer.com

Ditulis Oleh : Andi Pramono

Jika Anda memiliki segudang ilmu dan Anda bingung untuk mempublikasikannya, maka langkah yang tepat menurut saya adalah membangun sebuah portal E-Learning. Tidak harus sebuah institusi yang bisa membangun website E-Learning, namun juga bisa beberapa orang atau bahkan tidak menutup kemungkinan dikerjakan oleh satu orang saja. Untuk memulainya silahkan buat yang kecil-kecilan, mulai dari ilmu yang Anda miliki sendiri dan bisa Anda kembangkan dengan ilmu yang dimiliki teman Anda. Semuanya akan kita bahas dalam suatu konsep sebelum pengerjaan.

Konsep awal dari pembuatan E-learning ada yang bersifat money oriented, trial version, atau bahkan free. Jika Anda masih tergolong pemula, penulis sarankan untuk membuat portal e-learning yang berbasis free, itung-itung sebagai media promosi untuk menarik banyak pelanggan. Jika website Anda dikunjungi banyak orang dan banyak yang menggunakan atau mendwonload tutorial Anda, bisa anda kembangkan ke trial version dimana Anda cuman memberikan beberapa materi saja yang free sedangkan materi yang lain harus membayar. Bahkan tidak menutup kemungkinan Anda membuat yang money oriented bila pengunjung website Anda sangat banyak.

Konsep kedua yang perlu Anda rencanakan adalah bidang apa yang merupakan target sasaran Anda? Karena ini akan berpengaruh terhadap jenis file yang akan Anda letakkan di website Anda. Sebagai contoh jika Anda bergerak di bidang hukum, politik, motivasi, maka di website Anda akan lebih banyak file teks. Sebaliknya jika website Anda bergerak di bidang komputer, multimedia, grafis, maka pada website Anda akan lebih menekankan pada penggunaan file teks dan gambar juga video tutorial.

Konsep terakhir dalam pembuatan portal E-learning adalah tempat publikasi dan penyimpanan file. Apakah Anda akan menggunakan website yang berbayar, gratis, atau kedua-duanya. Pada masing-masing web server memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda-beda. Dari situ juga Anda dapat menentukan software apa yang nantinya akan Anda gunakan dalam portal E-learning Anda.

Telekomunikasi Berbasis Kerakyatan

Onno W. Purbo
Rakyat Indonesia Biasa

Sweeping terhadap VoIP maupun Internet Wireless di 2.4GHz tanpa dasar hukum yang disepakati oleh rakyat, menyebabkan belakangan ini dunia telekomunikasi harus prihatin melihat tingkah para birokrat, penguasa & aparatnya yang lupa daratan, cenderung arogan dan lupa akan siapa yang menggaji mereka selama ini. Sialnya, para petinggi & birokrat dengan mudah cuci tangan dari tanggung jawab akan tindakan aparatnya di lapangan. Sungguh memalukan! Shame on you!

Jika saya perhatikan, penguasa & aparatnya lebih suka melakukan penggerebekan pada instalasi besar milik operator, pengusaha besar dll. yang akan menghasilkan uang / barang / harta palakan yang besar. Strategi perang gerilya / semesta telekomunikasi, dengan cara membangun infrastruktur telekomunikasi rakyat. Infrastruktur telekomunikasi rakyat disini bukan infrastruktur publik dan sama sekali tidak bertumpu pada operator telekomunikasi yang ada sekarang ini, tapi betul-betul di bangun oleh rakyat, dari rakyat, untuk rakyat. Sudah tentu karena keterbatasan modal bentuknya sangat kecil-kecil, berupa WARNET, RT/RW-net, internet tanpa kabel dll. Tapi karena teknologinya sangat sederhana, sangat mudah untuk mengkaitkan serpihan-serpihan ini menjadi sebuah kesatuan yang besar. Istilahnya sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia.

Bagaimana jika penguasa & aparatnya berusaha memblokir / menyunat infrastruktur rakyat ini? Memang dalam sebuah perjuangan akan terjadi korban, tetapi apakah penguasa mampu mengebiri ribuan instalasi infrastruktur rakyat? Apakah penguasa mempunyai cukup tenaga / sumber daya manusia? Belum resiko menghadapi perlawanan rakyat & media yang jelas akan memojokan penguasa? Dengan perhitungan sederhana akan terlihat bahwa penguasa yang jumlah personil maupun pamor-nya jauh berada di bawah jumlah rakyat, akan sangat mudah di tumbangkan oleh keberadaan infrastruktur telekomunikasi rakyat. Strategi perang semesta telekomunikasi rakyat akan merupakan strategi yang paling ampuh melawan & memojokan arogansi penguasa.

Secara hukum, infrastruktur telekomunikasi rakyat, seperti RT/RW-net, Mall-net, Perkantoran-Net, Kecamatan-Net, Kelurahan-Net, Pendidikan-Net merupakan infrastruktur telekomunikasi yang paling bebas, bahkan sering kali dapat di bangun tanpa perlu ijin sama sekali. Contohnya, hanya penguasa yang sangat gila yang akan mengharuskan ijin penyambungan dua (2) komputer di rumah yang bertetangga. Hanya penguasa yang gila yang mengharuskan ijin bagi penggunaan internet telepon di rumah kita masing-masing. Kita perlu menyadari bahwa sebetulnya kita merdeka, terutama jika kita membangun infrastruktur kecil & merakyat karena akan sangat sulit di jangkau oleh tangan aparat penguasa. Dengan keterbatasan yuridis formal yang ada, penguasa hanya akan menjamah instalasi / infrastruktur publik, tapi tidak pada infrastruktur non-publik (privat).

Basis utama teknologi infrastruktur rakyat ini adalah komputer (PC), teknologi LAN, teknologi internet wireless & internet telephony. Investasi yang dibutuhkan menjadi sangat murah, bahkan lebih murah daripada sebuah WARNET karena beban investasi di tanggung oleh masing-masing rumah / kantor. Memang demikian adanya untuk sebuah RT/RW-net, beban investasi peralatan menjadi sangat murah.

Secara umum dapat di gambarkan secara berurutan, di ujung pengguna kita dapat menggunakan komputer (PC) biasa. Jika dibutuhkan dapat di sambungkan ke peralatan VoIP seperti Internet Phonejack, Internet Linejack, voipblaster yang harganya US$30-an agar kita dapat menelepon menggunakan handset telepon biasa. Untuk sebuah kecamatan di pedesaan hal mungkin hanya dapat diganti menjadi sebuah peralatan VoIP gateway yang murah dari planet (www.planet.com.tw) yang di sambungkan pada peralatan PABX & handset telepon biasa agar pengguna di pedesaan tersebut dapat tersambung ke jaringan telepon tanpa perlu tahu bahwa mereka menggunakan VoIP & komputer. Jadi hanya dibutuhkan beberapa puluh & ratus US$ tambahan untuk memberikan servis 1-10 sambungan telepon.

Sentral telepon gratisan berupa software seperti di http://www.openh323.org yang biasanya sudah tersedia di Linux & dapat di operasikan di komputer yang kita gunakan. Software sentral telepon ini dapat mengenali nomor telepon +62 21 123 4567, sehingga kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan cara menekan nomor telepon seperti layaknya telepon biasa saja.

Tinggal yang kita perlu bangun adalah sambungan jarak jauh 5-7 km-an, hal ini dapat dengan mudah terbangun dengan menggunakan teknologi internet wireless LAN (WLAN) yang berbasis IEEE 802.11b. Investasi Rp. 3.5 s/d 10 juta per sambungan internet wireless memungkinkan kita untuk membangun sambungan berkecepatan tinggi 1-11Mbps yang cukup untuk membawa beberapa ratus saluran telepon. Beberapa card WLAN untuk keperluan komunikasi luar ruangan pada hari dapat diperoleh dengan murah seharga US$65-75 /card. Gilanya sebagian antenna dapat dibuat sendiri, bahkan rekan-rekan di Jogya yang kreatif pada hari ini telah membuat sendiri dari antenna kaleng susu. Untuk jarak lebih jauh s/d 20-30 km dapat pula di bangun menggunakan teknologi internet wireless LAN IEEE 802.11b dengan perencanaan yang lebih teliti.

Sambungan jarak jauh lebih baik bertumpu pada infrastruktur satelit, karena kita menjadi bebas dari berbagai hambatan birokratis yang ada. Memang infrastruktur satelit relatif mahal, bisa mencapai sekitar US$4500-5000 / Mbps / bulan. Tapi jika di share oleh banyak node, misalnya dibagi oleh 10-20 WARNET menjadi sangat feasible sekali secara finansial.

Jika kita perhatikan dalam strategi ini tidak digunakan sama sekali operator telekomunikasi Indonesia, kecuali untuk sambungan satelitnya yang mungkin akan menggunakan operator asing. Sisanya adalah infrastruktur swadaya masyarakat yang kecil & banyak. Hal ini akan sangat menyulitkan bagi penguasa untuk melakukan pemaksaaan & penggerebekan.

Kunci keberhasilan terletak pada kepandaian rakyat Indonesia dalam mengoperasikan infrastruktur tersebut, oleh karena itu proses edukasi masyarakat menjadi sangat penting & strategis, di samping keberhasilan mensupply peralatan yang dibutuhkan ke masyarakat. Memang harus melalui banyak pengorbanan untuk mencapai proses edukasi yang baik, karena kita harus rela melepaskan semua ilmu yang ada ke masyarakat baik melalui CD-ROM, Web, seminar, diskusi mailing list, workshop, talkshow dll.

Perjuangan memang masih panjang, tapi dengan jumlah massa pengguna internet wireless yang pada hari ini mungkin sudah ribuan akan cukup sulit untuk membendung gerakan infrastruktur telekomunikasi rakyat. Merdeka Bung!!!

Tips Membangun Bisnis Online ( E-Business )

Sumber : Detikcom

Berbisnis didunia maya ( internet ) memasuki fase kedua setelah dulu sempat booming pada tahun 2000 awal. Ingin ikut serta menjual jasa atau barang Anda di Internet ? Ada beberapa tips seperti dibawah ini

1. Rancang Bisnis dengan Cermat

Rancang rencana bisnis online Anda dengan cermat. Pertimbangkan segala aspek seperti target pasar, kemampuan pesaing, sumber daya, bagaimana membangun loyalitas konsumen atau menjalin kemitraan strategis. Pakai referensi memadai, misalnya belajar dari situs bisnis di internet.

2. Temukan Sasaran Pasar Spesifik

Bisa jadi ide bisnis online Anda brilian, namun itu tak ada artinya jika tidak ada sasaran pasar yang spesifik. Temukan celah pasar yang belum digarap pesaing. Jika Anda bertarung dengan pemain besar, pastikan bisnis Anda memiliki diferensiasi yang menarik konsumen.

3. Cari Sumber Keuangan

Rencanakan dari mana Anda akan mendapat modal sebagai sumber dana bisnis online. Pinjaman bank bisa jadi pilihan yang baik. Jangan lupa untuk membuat administrasi keuangan yang rapi sehingga arus keluar masuk tampak jelas.

4. Buat Situs yang Handal

Anda memang bisa memanfaatkan blog yang gratis untuk memulai bisnis. Namun jika berniat serius, belilah domain dan sewa perancang situs yang handal. Pastikan situs Anda tidak rumit, memudahkan pengakses serta selalu update.

5. Promosi Jitu

Salah satu aspek terpenting dalam bisnis online adalah promosi yang jitu. Bisa dicoba bermacam metode, misalnya via Google AdWords di mana pengiklan hanya membayar sesuai jumlah pengakses situsnya. Manfaatkan pula e-mail atau situs jejaring untuk mempromosikan bisnis Anda pada banyak orang.

6. Permudah Transaksi Konsumen

Konsumen harus dimudahkan dalam melakukan transaksi dan pemesanan di situs Anda. Berikan pula tingkat keamanan situs yang memadai sehingga konsumen percaya detail identitas mereka tidak bocor. Tanpa transaksi dari konsumen, bisnis Anda pasti ambruk.

7. Motivasi untuk Terus Maju

Selalu butuh waktu agar bisnis internet berkembang. Sebagai entrepeneur online, Anda perlu energi, antusiasme, determinasi, dan gairah untuk maju. Perlu disadari bahwa sukses besar di bisnis internet cukup langka. Namun tak perlu pula kecil hati karena cerita kesuksesan bisnis online sudah amat banyak.

Keberhasilan Bakso Cak Man

Sumber : KarirUP

Ditulis oleh : Rahmat Saepulloh

Abdul Rahman Tukiman – Bocah gunung yang satu ini masa kecilnya dijalani dengan kemiskinan. Beruntung, dari usaha berdagang bakso malang ia kini mejadi pengusaha sukses. Masa kecilnya dilalui di suatu dusun kecil yaitu desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jawa timur. Desa itu boleh dibilang secara ekonomi kurang maju. Selain karena terpencil juga kondisi alam sekitarnya yang berbukit batu dan gersang sehingga kurang menguntungkan bagi pertanian. Namun ditengah serba tidak menyenangkan tersebut, menumbuhkan jiwa tangguh, tahan menderita, tidak mudah mengeluh dan tidak pernah mau menyerah dalam diri seoarang anak yang bernama Abdul Rahman Tukiman.

Dilahirkan pada tanggal 4 April 1961 dari pasangan Bapak Saimun dan Ibu Paijem ini, masa kecil Abdul Rahman Tukiman bisa dibilang dilalui dengan cukup berat. Pasalnya, meski orang tuanya memiliki sawah ladang yang cukup luas namun sejak usia 9 tahun ia sudah menjadi anak yatim. Otomatis, sawah ladang yang luas itu pun menjadi semakin seperti tidak bertuan karena tidak ada yang mengelola. Sementara, kakak, adik dan ibunya masih tetap harus makan dan bertumpu pada hasil sawah ladang tersebut. Tidak ada jalan lain, akhirnya untuk menyambung hidup terpaksa petak demi petak sawah telah habis digadaikan. Akibatnya, kehidupan keluarga ini menjadi tidak menentu dan semakin terpuruk dari waktu ke waktu.

Namun kegetiran tersebut tidak lantas terus diratapi olah Cak Man begitu sapaan akrab Abdul Rahman Tukiman. Justru menjadi cambuk. Seiring usianya beranjak ramaja, berbekal tekad yang kuat anak ke 5 dari 8 bersaudara ini kemudian terlecut hatinya untuk keluar dari kemiskinan dengan meninggalkan desa tercinta untuk mengadu nasib di kota.

Waktu itu ia belum tahu mau pergi ke kota mana, apalagi uang saku yang dikumpulkan juga kurang. Dalam kondisi yang hampir putus asa, nasib baik pun datang. Tiba-tiba ada seorang pengusaha Bakso bernama Bapak Sumaji tengah mencari pemuda desa untuk diajak bekerja di Malang. Mendengar itu Cak Man tanpa pikir panjang pekerjaannya lantas menyambut tawaran tersebut.

Berdagang Bakso
Meski terasa berat meninggalkan Ibu dan keluarganya, langkah Cak Man tetap mantap untuk bekerja di Kota. Pertama menginjakkan kaki di Malang, semua pekerjaan dilakoninya. Mulai dari membantu memasak bakso, mencuci peralatan masak sampai menyiapkan bakso di rombong/gerobak-bakso yang akan dibawa juragannya berjualan keliling.

Lama-lama pekerjaan itu membosankannya, akhirnya ia pun berniat untuk ikut jualan Bakso keliling juga. “Pertama kali jualan tahun 1980 ketika masih berusia 19 tahun senang banget rasanya,” kisahnya. Tidak diduga, hasil jualan baksonya ternyata laris manis. Alhasil, sejak saat itu berjualan bakso, menjadi hari-hari yang terasa indah baginya karena pendapatannya melebihi apa yang didapatkan ketika masih membantu mencari kayu di desa.

Setelah melewati masa-masa susah dan senang berjualan bakso ditambah pengalaman ikut bersama 3 juragan, terpikir dalam hati Cak Man untuk berjualan sendiri. Karena setelah dihitung-hitung ternyata berjualan sendiri bakso sangat menguntungkan. Namun sekali lagi, semua terbentur modal. Waktu itu Cak Man tidak memiliki uang sama sekali untuk modal usaha. Baru pada 1984, bermodalkan hasil tabungannya selama 2 tahun sebesar Rp 77 ribu, Cak Man memberanikan diri membuka warung bakso. “Mulailah tahun itu saya berjualan bakso sendiri,” ujarnya.

Prinsipnya pada waktu itu sederhana, “Seperti orang belajar silat,” katanya. Berbekal pengalaman bekerja pada 3 juragan bakso yang masing-masing memiliki jurus andalan, tentunya ia juga bisa uga memiliki jurus ampuh yang merupakan penggabungan dari ketiga jurus andalan 3 pendekar tersebut. “Dengan mengkombinasikan kelebihan dari 3 juragan tersebut, saya yakin bahwa bakso buatannya menjadi jauh lebih unggul dan digemari masyarakat,” imbuhnya lagi.

Seperti halnya usaha-usaha lainnya, pada hari-hari pertama diwarnai ketidak-menentuan, hari ini ramai, hari berikutnya sepi. Menghadapi kondisi seperti ini, bukan malah menyurutkan hati Cak Man untuk berhenti berjualan tetapi makin menambah semangatnya untuk bagaimana membuat baksonya enak dimata pelanggan.

Sukses pun diraih
Kerja keras dan keuletannya membuahkan hasil. Warung baksonya setiap hari dibanjiri pelanggan. Cabang-cabang lain pun kemudian didirikannya. Kesuksesan lambat laun diraihnya Cak Man. Sampai akhirnya ia memfranchisekan usahanya dan pada Februari 2007 mendirikan PT Kota Jaya, untuk mengurusi manajemen usaha baksonya agar lebih modern. Hebatnya lagi, kini setelah 23 tahun usaha baksonya berjalan, ia telah memiliki 57 buah gerai dan mampu menyerap ratusan tenaga kerja. Dengan asumsi setiap gerai mempekerjakan 16 karyawan (di luar pemilik gerai), maka dengan 60 gerai yang ada saat ini, wong ndeso Cak Man mampu menampung jumlah tenaga kerja sebanyak : 57 x 16 = 960 orang.

Tidak hanya itu, kemana-mana ia kini sudah tidak lagi jalan kaki atau naik sepeda onthel. Ia sudah bisa naik mobil mewah lengkap dengan driver yang selalu siap mengantar kemana ia pergi. Rumahnya pun sangat besar terdiri dari dua lantai seluas 1000 m2. Istrinya adalah Hj. Mariyah Maryatun. Anak pertamanya, Andik Purwanto sedang menyelesaikan kuliahnya di FIA, Universitas Brawijaya, Malang. Anak kedua, Yuli Nur Avianti yang masih duduk di bangku SLTA, dan anak ketika Cantika Putri Rahmadani masih balita. Meski semua telah diraih, Cak Man tak lantas lupa dengan asal muasalnya yang wong ndeso dan katro. Ia masih rendah hati dan santun terhadap siapapun.

Cak Man mengakui, selama merintis usaha banyak hal berkesan yang pernah dialaminya, terutama pada tahun 1990 – 2000. Contohnya, pada 1993 ia dari hasil jualan bakso ia berhasil membeli mobil bekas buatan tahun 1986. Namun karena rumahnya masih di dalam gang kecil, maka setiap malam ia terpaksa tidur di dalam mobil sambil menunggu mobilnya yang diparkir di tepi jalan.

Disamping itu, ia juga berhasil membuka gerai baru di Jl. Ciliwung, Jl. Mayjen Wiyono dan di beberapa tempat lain di kotamadya Malang. Dari sinilah akhirnya mendudukkan Cak Man dengan Bakso Kotanya sebagai pedagang bakso-malang papan atas yang memiliki gerai terbanyak. Tidak hanya itu, Cak Man kemudian juga mampu membeli rumah di Jl. Kedawung II/11. Rumah baru tersebut disamping sebagai tempat tinggal juga sebagai tempat memasak dan penampungan para karyawannya.

Meski berasal dari desa di lereng gunung, Cak Man memiliki visi kedepan yang sangat kuat. Cak Man berkeyakinan bahwa setiap orang harus punya cita-cita dan untuk menggapainya perlu usaha yang sungguh-sungguh dibarengi dengan kemauan belajar kepada siapapun.

“Kunci saya membangun usaha hingga sebesar adalah senantiasa meningkatkan mutu dan layanan, membuat inovasi baru (semula hanya 6 varian saat ini sudah 22 varian), sering mengikuti kegiatan pelatihan, mematenkan merek dagang dan menerapkan manajemen modern,” ujarnya.

Lebih dari itu yang tak kalah penting dan selalu dipegang teguh Cak Man adalah selalu berpikir untuk jangka panjang. “Dahulu kalau hanya berjualan bakso tradisional, saya tidak perlu melakukan macam-macam. Sekarang, tidak bisa diam begitu saja.

Sekarang, Bakso Kota Cak Man sudah memposisikan diri sebagai salah satu resto cepat saji asli Indonesia yang berjuang untuk dapat bersaing dengan resto cepat saji mancanegara seperti KFC, McDonald, Hoka-hoka Bento dan lain sebagainya. Jadi, saya harus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan,” terangnya.

Hari Anak Nasional

Sumber : Kompas

Ditulis oleh : R Valentina Sagala

Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional, sementara 24 Juli adalah peringatan diratifikasinya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

Dalam dinamika hak asasi manusia, istilah hak asasi anak maupun hak asasi perempuan lahir untuk menjawab bahwa pada kenyataannya cara pandang yang menyamaratakan laki-laki-perempuan, dewasa-anak, adalah kurang tepat. Kenyataan menunjukkan bagaimana anak-anak di berbagai belahan dunia mengalami kelaparan, kekerasan, ditelantarkan, dan seterusnya. Demikian pula perempuan mengalami diskriminasi, baik dalam keluarga, komunitas, maupun kehidupan bernegara.

Di Indonesia, misalnya, meski telah memiliki antara lain Undang-Undang (UU) No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak, Keputusan Presiden No 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, realitas kesejahteraan anak masih jauh dari harapan. Kejadian busung lapar belum lama ini menyentak kita tentang buruknya kondisi anak. Belum lagi persoalan anak yang dipekerjakan di sektor pekerjaan terburuk, anak di wilayah konflik, korban perdagangan manusia, dan banyak lagi.

Persoalan menjadi rumit ketika anak mengalami diskriminasi berlapis. Pertama, karena dia adalah anak, dan kedua, karena perempuan. Di sinilah keberadaan anak perempuan diabaikan sebagai perempuan.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan di Indonesia terdapat 4.201.452 anak (berusia di bawah 18 tahun) terlibat dalam pekerjaan berbahaya, lebih dari 1,5 juta orang di antaranya anak perempuan. Data IPEC/ILO memperkirakan terdapat 2,6 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia dan sedikitnya 34,83 persennya tergolong anak. Sekitar 93 persennya anak perempuan (Kompas, 2/7/05). PRT anak perempuan berada dalam posisi rentan, mulai dari situasi kerja buruk, eksploitasi, hingga kekerasan seksual.

Di pedesaan, kemiskinan, pernikahan dini, minimnya pendidikan, dan kondisi kesehatan yang buruk mendorong anak perempuan terjerembab dalam prostitusi dan masuk dalam jerat perdagangan manusia.

Pernikahan pada anak perempuan terus berlanjut: 46,5 persen perempuan menikah sebelum mencapai usia 18 tahun dan 21,5 persen sebelum mencapai usia 16 tahun. Tingkat pernikahan dini ini jauh lebih tinggi di pedesaan. Survei terhadap 52 pekerja seks komersial di lokalisasi Dolly di Surabaya ditemukan bahwa lebih dari 25 persen dari mereka pertama kali bekerja berumur di bawah 18 tahun (Ruth Rosenberg, 2003).

Artinya, persoalan yang menimpa anak perempuan bukan hanya karena kemiskinan, melainkan kuatnya ideologi patriarkhi yang dianut negara maupun masyarakat yang terwujud bukan saja pada peminggiran perempuan sebagai jenis kelamin, melainkan juga mereka yang senantiasa terpinggirkan (the voiceless), seperti anak, masyarakat miskin pedesaan, minoritas, difabel, dan masyarakat adat.

Inilah mengapa gerakan feminis semestinya terus menajamkan perjuangannya terhadap persoalan yang dialami the voiceless. Kelompok perempuanlah yang mengusung tindakan khusus sementara (affirmative action) dalam instrumen HAM (Pasal 4 CEDAW). Kehadiran instrumen HAM anak dan perempuan, tidak saja mendesak ditegakkannya hak anak dan perempuan oleh negara, melainkan juga mengajukan cara pandang baru tentang HAM.

Ketentuan

Baik CEDAW maupun CRC telah memuat ketentuan tentang anak perempuan. Contohnya, Pasal 10 huruf (f) CEDAW yang menyebutkan, negara peserta wajib menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan di bidang pendidikan, khususnya menjamin pengurangan angka putus sekolah anak perempuan dan penyelenggaraan program untuk anak perempuan yang sebelum waktunya meninggalkan sekolah.

Salah satu prinsip CRC, yaitu best interest of the child, dimuat secara eksplisit dalam CEDAW, seperti pada Pasal 16 Ayat (1) huruf (d) dan (f). Demikian pula ketentuan jaminan negara bahwa pertunangan dan perkawinan seorang anak tak akan memberi akibat hukum (Pasal 16 Ayat 2). Diskriminasi dan pelanggaran hak anak perempuan juga telah menjadi satu di antara 12 critical areas of concern Beijing Platform for Actions yang ditandatangani Pemerintah Indonesia tahun 1995.

Namun, apa mau dikata, teks tinggal teks. Berbagai persoalan peraturan perundangan yang ada pun belum sempat diurus pemerintah hingga kini. Sebagai contoh, ratifikasi CRC berupa keputusan presiden dikritik karena menjadi kendala saat Indonesia hendak meratifikasi instrumen hak anak lainnya di bawah CRC. CRC semestinya diratifikasi menjadi UU.

UU RI No 7/1984 masih menghadapi berbagai kendala. Selain soal reservasi Pasal 29 CEDAW tentang penyelesaian perselisihan penerapan dan penafsiran konvensi, Indonesia juga belum meratifikasi optional protocol yang mengatur pelaporan individu/organisasi nonpemerintah tentang pelanggaran terhadap konvensi, prosedur komunikasi, dan penyelidikan.

Memang, peraturan perundangan tidak ada artinya tanpa keseriusan negara menegakkan hak asasi perempuan dan anak. Ratifikasi beribu konvensi sia-sia jika tidak diwujudkan dalam kehidupan nyata. Jika keseriusan ini ada, dugaan saya, para pejabat tidak akan menutup-nutupi penderitaan rakyat, buang-buang uang negara untuk studi banding ke luar negeri, atau minta kenaikan tunjangan. Mereka akan sibuk mengerjakan pekerjaan rumah negeri ini: menegakkan hak asasi rakyat, khususnya anak dan perempuan.